Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan sistem Hakim Komisaris sebagai alternatif pengganti sistem Pra Peradilan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat secara efektif di masa yang akan datang serta prospek pengaturan Hakim Komisaris dalam undang-undang hukum acara pidana yang akan datang atau KUHAP yang baru. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif atau doktrinal dengan menggunakan jenis data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dalam penelitian ini, tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu pengumpulan data sekunder yang ada hubungannya dengan masa...
Penulisan hukum dengan judul “Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana pada Pelaku Tinda...
Penyelesaian perkara oleh lembaga peradilan di Indonesia dapat dinilai masih jauh dari predikat baik...
Pada dasarnya setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kehidupann...
ABSTRAK Penulisan Hukum yang berjudul tinjauan tentang pengajuan kasasi terhadap putusan Praperadila...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana p...
Perlindunganhukum bagi masyarakat Indonesia merupakan kewajibanmutlak dari Bangsa Indonesia. Hal ...
Praperadilan berfungsi sebagai sarana pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam hal penyidikan m...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut atur...
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika huk...
Penelitian dengan judul Perlindungan Hukum Pembeli Tanah Kavling Atas Perbuatan Melawan Hukum Yang D...
Kejaksaan sebagai lembaga yang mewakili kepentingan negara dalam bidang hukum merupakan suatu hal ya...
DIAH KARTIKA, E0006106, EKSISTENSI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP SEBAGAI SYARAT TINDAKAN PENYELIDIKAN S...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
Penelitian ini mengkaji kewenangan desa dalam pengelolaan pariwisata untuk mendukung peningkatan pen...
ABSTRAK Dimana pada era globalisasi seperti saat ini telah membawa perubahan terhadap lapisan kehid...
Penulisan hukum dengan judul “Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana pada Pelaku Tinda...
Penyelesaian perkara oleh lembaga peradilan di Indonesia dapat dinilai masih jauh dari predikat baik...
Pada dasarnya setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kehidupann...
ABSTRAK Penulisan Hukum yang berjudul tinjauan tentang pengajuan kasasi terhadap putusan Praperadila...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana p...
Perlindunganhukum bagi masyarakat Indonesia merupakan kewajibanmutlak dari Bangsa Indonesia. Hal ...
Praperadilan berfungsi sebagai sarana pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam hal penyidikan m...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut atur...
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika huk...
Penelitian dengan judul Perlindungan Hukum Pembeli Tanah Kavling Atas Perbuatan Melawan Hukum Yang D...
Kejaksaan sebagai lembaga yang mewakili kepentingan negara dalam bidang hukum merupakan suatu hal ya...
DIAH KARTIKA, E0006106, EKSISTENSI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP SEBAGAI SYARAT TINDAKAN PENYELIDIKAN S...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
Penelitian ini mengkaji kewenangan desa dalam pengelolaan pariwisata untuk mendukung peningkatan pen...
ABSTRAK Dimana pada era globalisasi seperti saat ini telah membawa perubahan terhadap lapisan kehid...
Penulisan hukum dengan judul “Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana pada Pelaku Tinda...
Penyelesaian perkara oleh lembaga peradilan di Indonesia dapat dinilai masih jauh dari predikat baik...
Pada dasarnya setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kehidupann...