Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum memorandum of understanding sebagai suatu akta dan untuk mengetahui kekuatan hukum memorandum of understanding tersebut dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Penulisan hukum ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum tersebut adalah studi kepustakaan dan cyber media. Bahan hukum yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode penalaran deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa memorandum of understanding yang...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pemblokiran dan mekanisme pemblokiran pada buku...
ABSTRAK FARID ZAKIY RAMADHAN, E0014150. 2018. PELAKSANAAN PENINGKATAN STATUS TANAH DARI HAK GUNA BAN...
ABSTRAK Pengaturan tentang perlindungan konsumen di Indonesia secara umum diatur dalam UU Nomor 8 T...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum memorandum of understanding sebagai s...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum memorandum of understanding sebagai s...
Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang terjadi enam puluh lima tahun yang la...
Perkembangan dunia bisnis di Indonesia dan dunia USAha di mulai ketika pemerintah mulai memacu pertu...
ABSTRAK Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan yuridis kerjasama atau Mem...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pengungsi akibat konflik bersenjat...
Setiap warga Negara haruslah diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang apapun latar belakan...
DIAH KARTIKA, E0006106, EKSISTENSI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP SEBAGAI SYARAT TINDAKAN PENYELIDIKAN S...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma kepada terdakwa y...
Manusia dalam hidunya selalu berusaha untuk memenuhi segala kebutuhannya. Kebutuhan hidup sangatlah ...
Keyword : Putusan Mahkamah Konstitusi, Peninjauan Kembali, Tujuan Hukum Putusan Mahkamah Konstitu...
ABSTRAK Penulisan Hukum yang berjudul tinjauan tentang pengajuan kasasi terhadap putusan Praperadila...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pemblokiran dan mekanisme pemblokiran pada buku...
ABSTRAK FARID ZAKIY RAMADHAN, E0014150. 2018. PELAKSANAAN PENINGKATAN STATUS TANAH DARI HAK GUNA BAN...
ABSTRAK Pengaturan tentang perlindungan konsumen di Indonesia secara umum diatur dalam UU Nomor 8 T...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum memorandum of understanding sebagai s...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum memorandum of understanding sebagai s...
Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang terjadi enam puluh lima tahun yang la...
Perkembangan dunia bisnis di Indonesia dan dunia USAha di mulai ketika pemerintah mulai memacu pertu...
ABSTRAK Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan yuridis kerjasama atau Mem...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pengungsi akibat konflik bersenjat...
Setiap warga Negara haruslah diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang apapun latar belakan...
DIAH KARTIKA, E0006106, EKSISTENSI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP SEBAGAI SYARAT TINDAKAN PENYELIDIKAN S...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma kepada terdakwa y...
Manusia dalam hidunya selalu berusaha untuk memenuhi segala kebutuhannya. Kebutuhan hidup sangatlah ...
Keyword : Putusan Mahkamah Konstitusi, Peninjauan Kembali, Tujuan Hukum Putusan Mahkamah Konstitu...
ABSTRAK Penulisan Hukum yang berjudul tinjauan tentang pengajuan kasasi terhadap putusan Praperadila...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pemblokiran dan mekanisme pemblokiran pada buku...
ABSTRAK FARID ZAKIY RAMADHAN, E0014150. 2018. PELAKSANAAN PENINGKATAN STATUS TANAH DARI HAK GUNA BAN...
ABSTRAK Pengaturan tentang perlindungan konsumen di Indonesia secara umum diatur dalam UU Nomor 8 T...