Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyelesaian dan tindakan hukum terhadap debitur yang melakukan wanprestasi pada perjanjian kredit perbankan. Penyaluran dana kepada masyarakat yang berupa kredit ini tidak selamanya dikembalikan oleh peminjam tepat waktu atau sesuai dengan yang telah diperjanjikan. Ada yang tidak tepat waktunya, ada yang mengulur-ulur dan bahkan ada yang memang tidak mampu lagi mengembalikan pinjaman tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis praktis dan gabungan metode deduksi dan metode induksi. Secara yurisdis pembahasan penelitian ini berdasarkan pada peraturan perundang- undangan yang berlaku yaitu Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdat...
Sebelum memberikan kredit, bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, mo...
Akibat hukum adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh hukum, terhadap suatu perbuatan atau perjanji...
Bank adalah lembaga keuangan yang menyalurkan berbagai jenis kredit kepada masyarakat. Pemberian kr...
Hubungan antara pelaku ekonomi dengan pihak perbankan dalam memberikan kredit atau meminjamkan moda...
Istilah wanprestasi dalam hukum perikatan merupakan cidera janji, Pembicaraan tentang wanprestasi, ...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Lembaga jaminan kebendaan yang paling banyak diminta oleh Bank adalah berupa Hak Tanggungan, karena...
Karakteristik objek jaminan dalam perjanjian kredit bank dapat berjenis benda bergerak dan benda tak...
Dalam kegiatan pemberian kredit, baik itu kredit perbankan maupun non perbankan, bahwa jaminan kredi...
Deposito Sebagai Jaminan Kredit Pada PT Bank Mandiri Indonesia, Tbk Cabang Pemuda Semarang Deposit...
Badan Usaha atau Seseorang dapat mengajukan kredit pada bank jika membutuhkan tambahan modal usaha....
Perbankan sebagai lembaga keuangan yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat, sebagaimana dit...
Pada praktiknya, pemberian kredit oleh Bank diberikan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan unt...
Tanpa sepengetahuan debitur telah melakukan permohonan agunan dengan registrasi lelang nomor : S-160...
Risiko merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dari bank dalam menjalankan kegiatan usaha, dari ...
Sebelum memberikan kredit, bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, mo...
Akibat hukum adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh hukum, terhadap suatu perbuatan atau perjanji...
Bank adalah lembaga keuangan yang menyalurkan berbagai jenis kredit kepada masyarakat. Pemberian kr...
Hubungan antara pelaku ekonomi dengan pihak perbankan dalam memberikan kredit atau meminjamkan moda...
Istilah wanprestasi dalam hukum perikatan merupakan cidera janji, Pembicaraan tentang wanprestasi, ...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Lembaga jaminan kebendaan yang paling banyak diminta oleh Bank adalah berupa Hak Tanggungan, karena...
Karakteristik objek jaminan dalam perjanjian kredit bank dapat berjenis benda bergerak dan benda tak...
Dalam kegiatan pemberian kredit, baik itu kredit perbankan maupun non perbankan, bahwa jaminan kredi...
Deposito Sebagai Jaminan Kredit Pada PT Bank Mandiri Indonesia, Tbk Cabang Pemuda Semarang Deposit...
Badan Usaha atau Seseorang dapat mengajukan kredit pada bank jika membutuhkan tambahan modal usaha....
Perbankan sebagai lembaga keuangan yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat, sebagaimana dit...
Pada praktiknya, pemberian kredit oleh Bank diberikan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan unt...
Tanpa sepengetahuan debitur telah melakukan permohonan agunan dengan registrasi lelang nomor : S-160...
Risiko merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dari bank dalam menjalankan kegiatan usaha, dari ...
Sebelum memberikan kredit, bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, mo...
Akibat hukum adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh hukum, terhadap suatu perbuatan atau perjanji...
Bank adalah lembaga keuangan yang menyalurkan berbagai jenis kredit kepada masyarakat. Pemberian kr...