ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek hukum dalam perkreditan pada Bank untuk menjamin kepastian hukum dalam menjaminkan bendabenda bergerak yang bendanya masih dalam penguasaan pemilik jaminan, khususnya dalam perjanjian Jaminan Fidusia barang-barang jaminan atau objek jaminannya musnah Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama dalam penelitian ini. Sedangkan data sekunder digunakan sebagai pendukung data primer. Penelitian hukum yang dilakukan berdasarkan norma dan kaidah-kaidah dari peraturan perundangan. Sumber data diperoleh dari literature-literatur dan perundangundangan yang berlaku. Hasil penel...
Perjanjian kredit merupakan perjanjian yang dapat terbentuk melalui suatu kepercayaan para pihaknya...
Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan pembebanan Hak Tangggungan dalam suatu perjanjian kredit be...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Bank Atas Perjanjian Kredit Kon...
Kreditur dalam memberikan kredit bagi debitur mengandung resiko, sehingga kreditur membutuhkan agun...
Perlindungan hukum bagi kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan merupakan sal...
Kredit merupakan salah satu layanan yang dapat diberikan oleh bank. Dalam pemberian kredit, kreditur...
Pemberian kredit oleh bank kepada debitur dengan jaminan fidusia, yaitu berupa piutang atas nama ya...
Latar belakang ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui Eksistensi (kedudukan) Jaminan di dalam per...
Keberadaan jaminan merupakan persyaratan untuk memperkecil resiko bank dalam penyaluran kredit. Dala...
ABSTRAK Pemberian jaminan merupakan hal yang signifikan dalam suatu perjanjian kredit, meskipu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi, mengkaji dan menguji akibat hukum terhadap hak tanggun...
Tesis ini berjudul “Pengelolaan Resiko Kredit Atas Objek Jaminan Fidusia Berupa Hewan Ternak”. Tipe...
Perjanjian kredit merupakan perjanjian yang dapat terbentuk melalui suatu kepercayaan para pihaknya...
Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan pembebanan Hak Tangggungan dalam suatu perjanjian kredit be...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Dalam fungsinya sebagai lembaga keuangan kegiatan utama perbankan adalah penyaluran kredit. Sertipi...
Penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Bank Atas Perjanjian Kredit Kon...
Kreditur dalam memberikan kredit bagi debitur mengandung resiko, sehingga kreditur membutuhkan agun...
Perlindungan hukum bagi kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan merupakan sal...
Kredit merupakan salah satu layanan yang dapat diberikan oleh bank. Dalam pemberian kredit, kreditur...
Pemberian kredit oleh bank kepada debitur dengan jaminan fidusia, yaitu berupa piutang atas nama ya...
Latar belakang ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui Eksistensi (kedudukan) Jaminan di dalam per...
Keberadaan jaminan merupakan persyaratan untuk memperkecil resiko bank dalam penyaluran kredit. Dala...
ABSTRAK Pemberian jaminan merupakan hal yang signifikan dalam suatu perjanjian kredit, meskipu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi, mengkaji dan menguji akibat hukum terhadap hak tanggun...
Tesis ini berjudul “Pengelolaan Resiko Kredit Atas Objek Jaminan Fidusia Berupa Hewan Ternak”. Tipe...
Perjanjian kredit merupakan perjanjian yang dapat terbentuk melalui suatu kepercayaan para pihaknya...
Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan pembebanan Hak Tangggungan dalam suatu perjanjian kredit be...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...