ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuaian Anggaran Dasar terhadap Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan menganalisa yang didasarkan atas gambaran dan pemaparan yang senyatanya. dengan mempelajari dan diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan pendapat para Sarjana Hukum, dikaitkan dengan permasalahan yang dibahas serta penerapannya dalam praktik yang dirangkum menjadi kesimpulan dalam skripsi.. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa setiap Perseroan Terbatas yang telah berstatus badan hukum dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak berlakunya Nomor 40 tahun 2007 tentang Pe...
ABSTRAK TANGGUNG JAWAB DIREKSI DALAM HAL TERJADINYA BENTURAN KEPENTINGAN TRANSAKSI TERTENTU DALAM ...
Pasal 1 angka (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa ke...
Direksi merupakan organ terpenting dalam Perseroan Terbatas karena Direksi dapat mewakili Perseroan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuaian Anggaran...
Jual beli saham sudah jelas diatur di dalam Pasal 56, 57, 58, dan 59 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2...
Isu Hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah Akibat Hukum Pembelian seluruh Saham Perseroan ...
PT merupakan badan usaha yang sangat banyak diminati oleh pelaku bisnis sebagai badan usaha komersi...
Pertanggungjawaban direksi dan komisaris selaku pengurus perseroan adalah terbatas pada hak, kewaji...
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 157 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terb...
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 memberikan kewajiban kepada Perseroan Terbatas yang telah mempero...
ABSTRAK Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Hukum Yang Dilakukan Pendiri Sebelum Perseroan Terbata...
Setiap Perseroan Terbatas (PT) pastilah memiliki nama yang digunakan sebagai identitas dari PT terse...
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT mengenal 2 macam perubahan anggaran dasar Perseroan Te...
Salah satu bentuk kewenangan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ke...
Dalam pasal 7 ayat 1 undang – undang no 40 Tahun 2007,bahwa sebuah perseroan terbatas dapat didirik...
ABSTRAK TANGGUNG JAWAB DIREKSI DALAM HAL TERJADINYA BENTURAN KEPENTINGAN TRANSAKSI TERTENTU DALAM ...
Pasal 1 angka (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa ke...
Direksi merupakan organ terpenting dalam Perseroan Terbatas karena Direksi dapat mewakili Perseroan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuaian Anggaran...
Jual beli saham sudah jelas diatur di dalam Pasal 56, 57, 58, dan 59 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2...
Isu Hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah Akibat Hukum Pembelian seluruh Saham Perseroan ...
PT merupakan badan usaha yang sangat banyak diminati oleh pelaku bisnis sebagai badan usaha komersi...
Pertanggungjawaban direksi dan komisaris selaku pengurus perseroan adalah terbatas pada hak, kewaji...
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 157 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terb...
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 memberikan kewajiban kepada Perseroan Terbatas yang telah mempero...
ABSTRAK Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Hukum Yang Dilakukan Pendiri Sebelum Perseroan Terbata...
Setiap Perseroan Terbatas (PT) pastilah memiliki nama yang digunakan sebagai identitas dari PT terse...
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT mengenal 2 macam perubahan anggaran dasar Perseroan Te...
Salah satu bentuk kewenangan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ke...
Dalam pasal 7 ayat 1 undang – undang no 40 Tahun 2007,bahwa sebuah perseroan terbatas dapat didirik...
ABSTRAK TANGGUNG JAWAB DIREKSI DALAM HAL TERJADINYA BENTURAN KEPENTINGAN TRANSAKSI TERTENTU DALAM ...
Pasal 1 angka (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa ke...
Direksi merupakan organ terpenting dalam Perseroan Terbatas karena Direksi dapat mewakili Perseroan...