Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan penguasaan beberapa ilmu bantu dalam bidang hukum, khususnya dalam bidang psikologi bagi seorang penyidik. Hal ini dikarenakan penyidik mempunyai kesulitan untuk mendapatkan keterangan dari tersangak sehubungan dengan terjadinya suatu tindak pidana yang melibatkan tersangka. Tujuannya adalah guna menghindari adanya pemaksaan yang menyalahi hak asasi tersangka. Tujuan yang kedua adalah mendapatkan keterangan yang sebenarnya adalah karena kurangnya kemampuan para penyidik dalam teknik-teknik pemeriksaan tersangka. Penelitian dilakukan secara studi kepustakaan dan mencari data elektronik melalui internet. Data yang diteliti adalah pentingnya penguasaan ilmu psikologi bagi penyidik dalam pro...