Taman Ismail Marzuki dicanangkan sebagai pusat kesenian Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin tanggal 10 November 1968 dan merupakan babak baru dalam berkesenian kala itu. Mimpi para seniman di era tahun 50-an untuk memiliki wadah berkesenian tertuang sudah dengan dibangunnya Teater Terbuka, Teater Tertutup, Teater Arena dan Ruang Pameran. Pusat Kesenian TIM merupakan wadah kerja kreatif bagi para seniman dan lembaga-lembaga yang ada di dalamnya dalam memelihara, mengembangkan, dan mengarahkan kehidupan berkesenian dalam arti yang seluas-luasnya. Kini setelah 42 tahun berlalu, keberadaan TIM kurang dirasa memadai, baik dari segi citra yang harus ditampilkan sebagai sebuah pusat kesenian maupun dari segi fisik yang berkaitan denga...