Menjelang pergantian Pemerintahan Orde Baru oleh Pemerintahan “Reformasi” pada penghujung Tahun 1997-1998, terjadi perkembangan menarik menyangkut Deregulasi Kebijakan Pertanahan Nasional, ketika pemerintah secara berturut-turut mengeluarkan 5 (lima) Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN tentang Deregulasi Perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Pemberian Hak Milik (HM) Atas Tanah Perumahan. Kebijakan deregulatif ini semula ditujukan untuk masyarakat Golongan Ekonomi Lemah (GEL) dengan Kategori Rumah Sangat Sederhana dan Rumah Sederhana (RSS/RS), yang pada umumnya mereka peroleh dari Fasilitas Kredit Pemilikan Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Pemerintah (KPR-BTN). Namun kemudian, Kebijakan itu diperluas berlakunya dan atau dibe...
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu pajak obyektif. Salah satu p...
ABSTRAK Permukiman nelayan yang terbangun secara spontan sering kali dinilai sebagai permukiman ma...
ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi semakin meningkat seiring dengan perkembangan zaman. Per...
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, tempat manusia melakukan aktifitas hidup dan be...
Kelurahan Gedawang Kecamatan Banyumanik Semarang dalam waktu sepuluh tahun terakhir ini bermunculan...
ABSTRAK “KEDUDUKAN KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DENGAN BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN YANG MENJ...
Incidence of land dispute and conflict recently because of increasing of requirement of land will f...
Perkembangan permukiman pinggiran kota pada Koridor Jalan Kaliurang, kecamatan Ngaglik kabupaten Sl...
Wajib Belajar sembilan tahun yang dicanangkan oleh Pemerintah sejak 2 Mei 1994 belum memenuhi targe...
Setelah mengakhiri masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu dari periode tahun 2004 hingga 2009,...
ABSTRAK PKH diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengubah perilaku peserta...
Perselisihan dapat terjadi dalam setiap hubungan kerja antara buruh dengan pengusaha. Dalam setiap ...
ABSTRAK Dalam suatu lembaga pendidikan, kepala sekolah memiliki peran yang sangat menentu...
The focus of the study is the empowerment of HOD (Regional Autonomy Law) and Regional Potency with ...
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu pajak obyektif. Salah satu p...
ABSTRAK Permukiman nelayan yang terbangun secara spontan sering kali dinilai sebagai permukiman ma...
ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi semakin meningkat seiring dengan perkembangan zaman. Per...
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, tempat manusia melakukan aktifitas hidup dan be...
Kelurahan Gedawang Kecamatan Banyumanik Semarang dalam waktu sepuluh tahun terakhir ini bermunculan...
ABSTRAK “KEDUDUKAN KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DENGAN BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN YANG MENJ...
Incidence of land dispute and conflict recently because of increasing of requirement of land will f...
Perkembangan permukiman pinggiran kota pada Koridor Jalan Kaliurang, kecamatan Ngaglik kabupaten Sl...
Wajib Belajar sembilan tahun yang dicanangkan oleh Pemerintah sejak 2 Mei 1994 belum memenuhi targe...
Setelah mengakhiri masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu dari periode tahun 2004 hingga 2009,...
ABSTRAK PKH diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengubah perilaku peserta...
Perselisihan dapat terjadi dalam setiap hubungan kerja antara buruh dengan pengusaha. Dalam setiap ...
ABSTRAK Dalam suatu lembaga pendidikan, kepala sekolah memiliki peran yang sangat menentu...
The focus of the study is the empowerment of HOD (Regional Autonomy Law) and Regional Potency with ...
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu pajak obyektif. Salah satu p...
ABSTRAK Permukiman nelayan yang terbangun secara spontan sering kali dinilai sebagai permukiman ma...
ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi semakin meningkat seiring dengan perkembangan zaman. Per...