Setiap manusia diciptakan berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan diikat suatu pertalian yang disebut perkawinan. Suatu perkawinan dikatakan sah apabila perkawinan dilakukan menurut agama dan kepercayaannya yang telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan. Ini berarti Undang-undang menyerahkan kepada masing-masing agama untuk menentukan keabsahan suatu perkawinan. Unsur pokok suatu perkawinan adalah laki-laki dan perempuan yang akan kawin, dimana salah satu bentuk rukun perkawinannya adalah ijab dan kabul. Ijab adalah perkataan yang diucapkan oleh wali nikah, sedangkan kabul adalah jawaban persetujuan dari mempelai pria. Di kota Batu Malang timbulah suatu permasalahan mengenai ijab kabul yang dilakukan melalui ...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang K...
BSTRAK Dalam sejarah pertanahan di Indonesia sebagian besar hak tanah perseorangan yang terdapat d...
Nikah siri adalah nikah yang tidak disertifikasikan (tidak tercatat dalam dokumen resmi n...
Tanah mempunyai kedudukan yang penting bagi manusia karena kehidupan manusia sama sekali tidak bisa...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan mengenai Efektivitas Pasal 2 Undang-Undang Nomor ...
Tanah ulayat kaum pada masyarakat Hukum Adat Minagkabau merupakan harta kekayaan yang selalu dipert...
Pemberian hak tanggungan didahului dengan perjanjian antar pihak untuk memberikan hak tanggungan seb...
Menurut ketentuan hak-hak ahli waris testamenteir oleh undang-unang dilindungi, hal ini merupakan p...
Skripsi ini membahas tentang Perilaku Sosial dan Keagamaan masyarakat desa Grobog Kulon Kecamatan Pa...
Peningkatan pelayanan di bidang pertanahan, Badan Pertanahan Nasional secara pro aktif melaksanakan ...
Wali nikah dalam perkawinan merupakan suatu keharusan, di dalam perkawinan dikenal dengan adanya wal...
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri den...
Penelitian ini dilatarbelakangi terkait kemajuan Desa Sekapuk yang sangat signifikan, dengan menyugu...
Di Indonesia pembangunan dan perkembangan perekonomian umumnya dan khususnya dibidang perindustrian ...
Partai Politik memiliki fungsi yang sangat penting dalam negara demokrasi. Dalam Undang-Undang Dasar...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang K...
BSTRAK Dalam sejarah pertanahan di Indonesia sebagian besar hak tanah perseorangan yang terdapat d...
Nikah siri adalah nikah yang tidak disertifikasikan (tidak tercatat dalam dokumen resmi n...
Tanah mempunyai kedudukan yang penting bagi manusia karena kehidupan manusia sama sekali tidak bisa...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan mengenai Efektivitas Pasal 2 Undang-Undang Nomor ...
Tanah ulayat kaum pada masyarakat Hukum Adat Minagkabau merupakan harta kekayaan yang selalu dipert...
Pemberian hak tanggungan didahului dengan perjanjian antar pihak untuk memberikan hak tanggungan seb...
Menurut ketentuan hak-hak ahli waris testamenteir oleh undang-unang dilindungi, hal ini merupakan p...
Skripsi ini membahas tentang Perilaku Sosial dan Keagamaan masyarakat desa Grobog Kulon Kecamatan Pa...
Peningkatan pelayanan di bidang pertanahan, Badan Pertanahan Nasional secara pro aktif melaksanakan ...
Wali nikah dalam perkawinan merupakan suatu keharusan, di dalam perkawinan dikenal dengan adanya wal...
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri den...
Penelitian ini dilatarbelakangi terkait kemajuan Desa Sekapuk yang sangat signifikan, dengan menyugu...
Di Indonesia pembangunan dan perkembangan perekonomian umumnya dan khususnya dibidang perindustrian ...
Partai Politik memiliki fungsi yang sangat penting dalam negara demokrasi. Dalam Undang-Undang Dasar...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang K...
BSTRAK Dalam sejarah pertanahan di Indonesia sebagian besar hak tanah perseorangan yang terdapat d...
Nikah siri adalah nikah yang tidak disertifikasikan (tidak tercatat dalam dokumen resmi n...