Informed consent atau tindakan medis merupakan salah satu upaya pengembangan usaha kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Sebelum dilakukan tindakan pembedahan, dalam keadaan yang wajar memerlukan persetujuan dari pihak pasien. Persetujuan ini dapat berupa persetujuan lisan atau persetujuan tertulis, hal ini tergantung dari besar dan kecilnya resiko dari pembedahan yang dilakukan. Hal seperti ini sudah diatur dalam perundang- undangan praktek kedokteran nomer 29 Tahun 2009 dan Undang-undang Rumah Sakit nomor 44 tahun 2004 dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan peraturan internal rumah sakit (Hospital by Laws). Kesalahan dan kelalaian dalam melaksanakan profesi kedokteran merupakan masalah penting, k...
Defta Rizki Primandaru, Program Studi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan, Program Pascasarja...
Abstrak Pembangunan kesehatan sangat penting sesuai Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) dan Pem...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran (Informed Co...
Kemajuan ilmu dan teknologi kesehatan, penghargaan terhadap hak menentukan nasib sendiri, dan Peruba...
Upaya kesehatan dilakukan oleh dokter atau yang dikenal sebagai transaksi terapeutik diawali dari ad...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah akibat hukum perdata bagi dokter dan r...
Kesehatan merupakan hal penting yang harus diwujudkan oleh masyarakat dibantu oleh pemerintah. Tenag...
Informed consent adalah persetujuan yang diberikan pasien kepada dokter (tenaga kesehatan) setelah ...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai prosedur dalam pelaksanaan persetujuan...
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak yang dimiliki merupakan salah satu indikator positif meni...
Hak untuk mendapat pelayanan kesehatan bagi setiap warga negara Indonesia merupakan hak yang dijamin...
Dalam profesi kedokteran hal ini bukanlah hal yang baru, namun informedconsent merupakan perangkat h...
Latar Belakang : Informed consent adalah persetujuan yang diberikan pasien kepada dokter setelah ter...
Kesehatan sebagai hak asasi manusia diwujudkan melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang be...
Tindakan kedokteran yang diberikan kepada pasien harus mendapat persetujuan, dalam keadaan gawat dar...
Defta Rizki Primandaru, Program Studi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan, Program Pascasarja...
Abstrak Pembangunan kesehatan sangat penting sesuai Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) dan Pem...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran (Informed Co...
Kemajuan ilmu dan teknologi kesehatan, penghargaan terhadap hak menentukan nasib sendiri, dan Peruba...
Upaya kesehatan dilakukan oleh dokter atau yang dikenal sebagai transaksi terapeutik diawali dari ad...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah akibat hukum perdata bagi dokter dan r...
Kesehatan merupakan hal penting yang harus diwujudkan oleh masyarakat dibantu oleh pemerintah. Tenag...
Informed consent adalah persetujuan yang diberikan pasien kepada dokter (tenaga kesehatan) setelah ...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai prosedur dalam pelaksanaan persetujuan...
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak yang dimiliki merupakan salah satu indikator positif meni...
Hak untuk mendapat pelayanan kesehatan bagi setiap warga negara Indonesia merupakan hak yang dijamin...
Dalam profesi kedokteran hal ini bukanlah hal yang baru, namun informedconsent merupakan perangkat h...
Latar Belakang : Informed consent adalah persetujuan yang diberikan pasien kepada dokter setelah ter...
Kesehatan sebagai hak asasi manusia diwujudkan melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang be...
Tindakan kedokteran yang diberikan kepada pasien harus mendapat persetujuan, dalam keadaan gawat dar...
Defta Rizki Primandaru, Program Studi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan, Program Pascasarja...
Abstrak Pembangunan kesehatan sangat penting sesuai Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) dan Pem...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran (Informed Co...