Fiqh merupakan produk dan hasil ijtihad para imam madzhab yang sumbernya diambil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Begitupun bukan ajaran tauhid yang penuh dengan doktrin, tapi ia elastis dan bersifat dinamis dalam penerapannya. Latar belakang turunnya Al-Qur’an (dikenal asbabun Nuzul) dan al-Hadits (asbab al-Wurud) yang berlangsung di Mekkah dan Madinah sangatlah berbeda situsi dan kondisinya dengan indonesia. Dus, produk hukum fiqh yang lahir ketika itu tentunya juga berbeda dengan produk fiqh yang muncul di indonesia. Salah satu penyebabnya adalah interaksi sosialnya dan situasi dan kondisi yang ada, sehingga menyebabkan produk hukum fiqhnya juga berbeda
Tulisan ini bertujuan untuk mendalami masalah metode istinbath hukum NU dan Muhammadiyah. Dilihat da...
Dalam jaringan intelektual yang ada di masa kini, pergumulan umat Islam Indonesia dengan al-Qur’an m...
Kesimpulan besar tesis ini adalah interaksi sosial antara kaum muslim dengan ahl al-Kitab yan gdimul...
Fiqh merupakan produk dan hasil ijtihad para imam madzhab yang sumbernya diambil dari Al-Qur'an dan ...
Fiqh is not the Quran and al-Hadith that we can not change lafadz and its meaning, but Fiqh simply a...
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kemiskinan dari pandangan al-Quran dan Had...
Fiqh merupakan produk pemikiran ulama dalam bidang hukum Islam, yang merupakan kreasi luar biasa mel...
Hukum Islam dapat dipahami sebagai hukum yang bersumber dari dari al-Qur'an dan Sunnah Nabi melalui ...
Skripsi ini berjudul “Konsepsi al Qur’an Tentang Keadilan Sosial”. Yang dimaksud dalam judul tersebu...
Abstrak Konstitusi dalam Islam adalah segala jenis aturan yang dapat memberikan hubungan sebab akiba...
Hukum Islam (fiqh) adalah salah satu produk hukum yang diambil dari nash-nash al-Qur’an yang bersif...
Muhmmad Quraish Shihab merupakan ulama’ sekaligus mufassir al-Qur’an di Indonesia yang begitu terken...
Kebekuan perkembangan hukum Islam dari<br />pertengahan abad IV H – XII H menimbulkan<br />‘kegelisa...
Penerapan jaminan fidusia di Indonesia masih menjadi problem dalam transaksi produk-produk pembiayaa...
Al-Qur‟ n adalah rekaman interaksi-interaksi yang terjadi sepanjang ia diberikan kepada Nabi dan tid...
Tulisan ini bertujuan untuk mendalami masalah metode istinbath hukum NU dan Muhammadiyah. Dilihat da...
Dalam jaringan intelektual yang ada di masa kini, pergumulan umat Islam Indonesia dengan al-Qur’an m...
Kesimpulan besar tesis ini adalah interaksi sosial antara kaum muslim dengan ahl al-Kitab yan gdimul...
Fiqh merupakan produk dan hasil ijtihad para imam madzhab yang sumbernya diambil dari Al-Qur'an dan ...
Fiqh is not the Quran and al-Hadith that we can not change lafadz and its meaning, but Fiqh simply a...
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kemiskinan dari pandangan al-Quran dan Had...
Fiqh merupakan produk pemikiran ulama dalam bidang hukum Islam, yang merupakan kreasi luar biasa mel...
Hukum Islam dapat dipahami sebagai hukum yang bersumber dari dari al-Qur'an dan Sunnah Nabi melalui ...
Skripsi ini berjudul “Konsepsi al Qur’an Tentang Keadilan Sosial”. Yang dimaksud dalam judul tersebu...
Abstrak Konstitusi dalam Islam adalah segala jenis aturan yang dapat memberikan hubungan sebab akiba...
Hukum Islam (fiqh) adalah salah satu produk hukum yang diambil dari nash-nash al-Qur’an yang bersif...
Muhmmad Quraish Shihab merupakan ulama’ sekaligus mufassir al-Qur’an di Indonesia yang begitu terken...
Kebekuan perkembangan hukum Islam dari<br />pertengahan abad IV H – XII H menimbulkan<br />‘kegelisa...
Penerapan jaminan fidusia di Indonesia masih menjadi problem dalam transaksi produk-produk pembiayaa...
Al-Qur‟ n adalah rekaman interaksi-interaksi yang terjadi sepanjang ia diberikan kepada Nabi dan tid...
Tulisan ini bertujuan untuk mendalami masalah metode istinbath hukum NU dan Muhammadiyah. Dilihat da...
Dalam jaringan intelektual yang ada di masa kini, pergumulan umat Islam Indonesia dengan al-Qur’an m...
Kesimpulan besar tesis ini adalah interaksi sosial antara kaum muslim dengan ahl al-Kitab yan gdimul...